Sekda Taput Drs Indra Simaremare MSi: Perampingan Eselon, Menunggu Regulasi

perampingan eselon

topmetro.news – Sekretaris Daerah Drs Indra Simaremare MSi mengatakan, Pemkab Taput selalu siap melaksanakan undang-undang dan peraturan pemerintah terkait dengan Aparatur Sipil Negara (ASN). Khususnya bila wacana perampingan eselon, sebagaimana disampaikan Presiden RI Jokowi pada pidao pelantikan periode keduanya itu, sampai di pemerintahan kabupaten/kota.

Mantan Kepala Bappeda Taput itu mengatakan, jabatan dalam pemerintahan itu terbagi dua, jabatan struktural dan fungsional. Dengan rencana perampingan eselon, ASN akan bekerja sesuai dengan kompetensi dasar yang dimilikinya. Sama seperti guru di sekolah, guru bidang studi matemateka tidak bisa digantikan guru Bahasa Indonesia.

BACA | Perda Kawasan tanpa Rokok Mulai Diberlakukan

Pidato Jokowi

Rencana atau wacana perampingan jabatan eselon dalam tubuh kementerian ini muncul dalam pidato Jokowi usai dirinya dikukuhkan sebagai Presiden Periode 2019-2024.

Jokowi menjelaskan penyederhanaan birokrasi harus terus dilakukan besar-besaran. Investasi untuk penciptaan lapangan kerja harus diprioritaskan. Prosedur yang panjang harus dipotong. Birokrasi yang panjang harus dipangkas.

Saat itu, Jokowi mengatakn, eselonisasi harus disederhanakan, menjadi dua level saja. Diganti dengan jabatan fungsional yang menghargai keahlian, menghargai kompetensi.

Indra Simaremare mengatakan, tanggal 15 Januari 2020, ia akan mengikuti rapat di Kementerian Dalam Negeri. Salah satu hal yang akan dibahas adalah terkait perampingan eselon dimaksud.

“Perkembangannya kita tunggu setelah tanggal 15 Januari mendatang. Tetapi menurut saya, bila pun ada perampingan eselon, eselon III masih diperlukan. Karena eselon III sudah mempunyai tanggungjawab sebagai pengelola (menejer) kegiatan,” ujarnya.

reporter | Jan Piter Simorangkir

Related posts

Leave a Comment